MENGEJAR GELAR GURU BESAR
MENGEJAR
GELAR GURU BESAR
Oleh : Dedi
Suf / Dosen Pasca Unsil Pensiun
Sebenar
nya menulis tentang Mengejar gelar Guru Besar ini tidak lah perlu. Malah mah tak
ada guna. Menyakitkan. Bisa membuka aib
diri dan orang lain bahkan lembaga. Apalagi pembimbing saya di program Doktor Unpad
dulu, beliau mengatakan kepada saya tidak
ingin jadi Profesor. Jadi sebenar nya tidak semua orang ingin jadi Profesor alias Guru Besar.
Malah mah Pak Effendi
Gazali yang sering kali tampil pada acara Indonesia Lawyers
Club dengan Presiden nya Bung Karni Ilyas
di TV One ketika belum di stop, entah mengapa pada tanggal 21 April 2021 telah
mengajukan surat ke Kopertis Wilayah III Jakarta dengan maksud mengembalikan
gelar Profesor. Apa lagi saya sendiri kini umur sudah 65 tahun rasa nya lebih
baik berhidmat di mesjid ketimbang di
Kampus.
Lebih
runyam lagi, sebenar nya saya yang masih berstatus guru kecil menurut aturan
Dikti berhak mendapat sebutan Profesor tepat nya Assoc.Profesor. Untuk posisi
saya sekarang ini mungkin perlu di tambah jadi Assoc. Professor Pensiun. Sama hal nya dengan di dunia
ketentaraan untuk gelar Jenderal itu ada Bigjen, Mayjen dan Letjen. Untuk semua
tingkatan kepangkatan tersebut menurut aturan berhak di sebut Jenderal (Nur Sangaji,2021).
Namun
ketika hari Jum’at, tanggal 10 September 2021 Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan RI mengobral Profesor Kehormatan di Unsoed kepada Pak Jaksa Agung yang sempat mau di demo
oleh para mahasiswa dan lebih dahulu Ibu
Megawati Soekarrno putri dikukuhkan jadi Profesor kehormatan di Universitas
Pertahanan, terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Juni 2021. Saya menulis tentang
mengejar Guru Besar ini rasa nya jadi perlu juga. Bukan untuk apa-apa,hanya
untuk sekedar agar para Doktor potensial di Unsil untuk bisa segera jadi
Profesor. Jangan menunggu tua, sehingga tidak kesampaian seperti saya.
Bahkan jangan sampai kalah sama para pejabat. Kita lihat sekarang ini banyak pejabat rebutan untuk jadi Profesor Kehormatan,
yang sebenar nya tidak ada yang nama nya Profesor Kehormatan itu; yang ada
Doktor Kehormatan. Tapi saya kira tidak apa-pa, karena dulu juga sempat muncul
sebutan Jenderal Besar. Semoga saja lah saya
tidak terlalu banyak membicarakan orang lain, lebih baik bicara tentang nasib
diri sendiri saja. Kata Pak Ustadz, awas jika melihat orang lain gunakan
kaca mata plus, sedangkan untuk
melihat diri sendiri gunakan kaca mata minus.
Kalau
Pak Sulardi, Dosen Fakultas Hukum
Universitas Muhammadyah Malang merasa malu jadi Dosen di Indonesia ketika
mendengar Pak Agus Hermanto, Wakil
Ketua DPR dikukuhkan jadi Profesor kehormatan di Universitas Negeri Semarang. Pak Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan
HAM RI dikukuhkan jadi Profesor Kehormatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Mbak Puan Maharani dikukuhkan jadi
Profesor kehormatan di Universitas Diponegoro Semarang.. Saya mah sebagai mantan Dosen Unsil malah merasa senang ketika saya tahu Ibu Mega jadi Profesor kehormatan itu.
Bukan
main senang nya saya punya mantan Presiden memiliki gelar Profesor kehormatan.
Saya bangga ternyata kita pernah memiliki Presiden yang pandai pidato, yang
suka senyum; yang punya IQ tinggi; yang punya gelar Profesor kehormatan; yang
pandai nujum;yang ganteng; dan yang
suka beri hadiah sepeda.
Lain
hal nya ketika saya sendiri gagal dalam mengejar Profesor karena keburu pensiun. Cukup pantas jika sekira
nya saya kecewa. Saya yang sudah 33
tahun jadi dosen ternyata tidak mampu jadi Profesor yang membina Ilmu
Pembangunan Pertanian. Saya mungkin kecewa bukan karena banyak Menteri-Menteri
yang jadi Profesor. Bukan pula karena
uang tunjangan kehormatannya yang besar, walau sebenar nya tidak seberapa kalau
dibandingkan dengan gaji anggota DPR yang terhormat. Ini mah kata artis Krisdayanti.
Bukan itu, saya tidak jadi Profesor mungkin kecewa karena saya telah kehilangan
kesempatan untuk membina Ilmu Pembangunan Pertanian.
Sayang sekali, saya kurang tahu Ilmu apa yang
akan di bina oleh Ibu Mega. Perkiraan saya beliau itu membina Ilmu Bansos. Bagus juga itu BRIN yang
beliau pimpin, akan segera memberikan bantuan kepada kelompok Karang Taruna,
kelompok Koperasi yang sedang melakukan inovasi. Maksud saya, lebih bagus dari pada
memberikan bantuan kepada Tim Dosen
seperti yang pernah diberikan Dikti hingga
mencapai ratusan juta rupiah.
Awal dan Akhir Cerita
Alkisah
33 tahun yang lalu, saya mulai meniti karier jadi Dosen pada sebuah Perguruan
Tinggi Negeri terbesar di Priangan Timur. Sebut saja Unsil. Terbesar tapi jauh
lebih kecil bila di banding dengan PTN yang berada di kota Bandung. Lembaga nya
masih Satker pula. Tanggal satu April 2020 saya mengajukan usulan pensiun,
karena tanggal 17 April 2021 merupakan tmt. pensiun saya.
Perihal
mengejar Guru Besar, saya mengajukan usulan sekitar tahun 2009. Melalui
rekomendasi dari dua orang Profesor senior Faperta Unpad, selanjut nya usulan
saya di bawa ke forum sidang senat Universitas. Alhamdulillah Prof Nu.man yang saat itu menjabat
Rektor Unsil melalui sidang senat Universitas meloloskan usulan saya. Beliau
memang orang bijak sebagai guru panutan di level Jabar bahkan nasional dan
internasional. Pada bulan April 2010
usulan saya tersebut dikirimkan ke Kopertis Wilayah IV Jabar dan Banten. Namun sayang rupa nya usulan saya tersebut belum
mendapat ridho Allah alias kandas.
Usulan saya akhir nya dikembalikan.
Waktu
itu memang situasi nya bisa di sebut sebagai era transisi. Maksud saya,
transisi dari era kemudahan ke era kesulitan. Bersamaan dengan terpilih nya Prof Djoko jadi Direktur Jenderal
Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti). Sebenar nya pada era Prof Gufron menjabat Dirjen Dikti, Pak Dirjen Dikti tersebut telah berupaya sekuat tenaga melakukan ikhtiar guna menciptakan kemudahan kembali,
namun sayang tidak semua lembaga lokal merespons upaya mulia tersebut.
Waktu
seperti nya berputar tak terasa. Waktu dari usulan hingga pensiun saya terhitung
sudah kurang lebih 11 tahun. Usulan saya seperti tak berkeputusan alias betul-betul mandeg, padahal kata
nya usulan dari Perguruan Tinggi lain banyak yang berhasil alias jaranten Profesor. Entah apa yang terjadi di lembaga tempat
saya bekerja ini, berkas usulan teman lain saja yang sudah nyampai Jakarta
dinyatakan hilang. Saya sangat prihatin,
karena saking kecewa nya teman saya
itu terserang penyakit diabetes hingga menjadi Almarhum. Saya serahkan saja
kepada Allah Yang Maha Kuasa, itu lah
yang nama nya nasib. Yaa Rabb, saya
ridho atas hasil akhir dari perjalanan mengejar Guru Besar ini. Terimakasih Ya Rabb, saya beserta keluarga di beri
kekuatan dan kesehatan. Aamiin.
Pentingnya Pemimpin Lokal
Bila
dicermati dari perjalanan saya dalam mengejar gelar Guru Besar. Betapa penting
nya seorang Dosen yang akan mengajukan usulan kenaikan pangkat ke Guru Besar
itu mau dan mampu membangun akses kepada
pemimpin lokal . Harus soleh terhadap sikap dan perilaku pemimpin lokal yang kurang
menyenangkan. Mau dan mampu guyub,
bahkan mendukung setiap kebijakan dan program kerja pemimpin lokal.
Begitu
juga tentu nya, betapa penting nya peran pemimpin lokal. Mohon ma’af, pemimpin lokal mesti memiliki
kepedulian terhadap setiap permasalahan yang menimpa segenap civitas akademika
yang di pimpin nya. Harus mau dan mampu untuk mengakses perkembangan bagus di
lingkungan eksternal.
Saya
punya keyakinan,dengan terbangunnya hubungan yang harmonis antara Dosen yang
mengajukan usulan kenaikan pangkat ke Guru Besar dengan pemimpin lokal akan lebih menciptakan kemudahan dalam proses nya.
Proses kemudahan yang tampak nya tengah diikhtiarkan terus menerus oleh pihak
Dikti, karena Dikti tahu dan merasakan bahwa Negeri ini tengah mengalami defisit Profesor. Terjadi nya
harmonisasi di tingkat Fakultas tentu nya akan menguntungkan bagi lembaga. Maksud
saya, Lembaga Universitas sebenar nya sangat diuntungkan, jika memiliki lebih
banyak Dosen yang bergelar Profesor.
Proses
kenaikan pangkat ke Guru Besar di negeri ini memang masih banyak ketidak
jelasan. Di bilang sulit bisa, di bilang mudah juga bisa.Mandeg. Memang ada persyaratan yang cukup menghantui saya, nama nya
Scopus. Namun hantu Scopus ini saya kira dapat dijinakkan oleh Direktorat
Jenderal Pendidikan Tinggi itu sendiri.
Begitu
lah apa yang dapat kita rasakan. Malu
nya Pak Sulardi. Senang nya saya.
Sekali gus dengan kecewa nya saya. Bercampur menjadi satu jadi kesadaran,
sehingga kita dapat menyebut bahwa, ternyata hidup di dunia itu panggung sandiwara. Panggung sandiwara ada tamat
nya,namun hidup di akherat itu abadi selama nya.
Akhirul kata.
Saya stop dongengan tentang diri saya sendiri ini. Kurang baik rasa nya.
Bisa-bisa keceletot. Saya mohon ma’af
kepada para pihak yang telah terserempet. Apa yang saya tulis tidak ada maksud atau
niatan negatif, hal ini
semata-mata hanya untuk kepentingan kedinasan semata. Silih asih, silih asah, silih asuh dalam bekerja itu penting
sekali. Alhamdulillah saya sekarang
sudah tidak kecewa lagi. Allah SWT
telah menetapkan yang terbaik buat saya. Saya hanya bisa berdo’a. Semoga Prof Dr Nu’man Soemantri, Alm,dan Prof Dr. Rasyid Sukarya, Alm yang
meneken usulan saya dan mereview capaian angka kredit kumulatif kenaikan
pangkat ke Guru Besar dulu diterima amal ibadah nya dan ditempatkan langsung di sorga. Begitu juga Prof Tuhpawana Priatna Sendjaya,PhD yang
ikut mereview juga dulu senantiasa
sehat dan bahagia bersama keluarga. Aamiin
Ya Rabb.Tidak lupa juga semoga para Doktor di Unsil yang sedang mengejar
gelar Guru Besar, terutama yang muda potensial untuk segera bisa menjadi Guru Besar. Jangan sampai menunggu tua
dulu, sehingga bernasib seperti saya. Semoga.
Catatan
:
Telah
di muat pada koran Kabar Priangan hari Rebo, 22 September 2021
.
Komentar
Posting Komentar