MENGEJAR GELAR GURU BESAR

 

MENGEJAR GELAR GURU BESAR

Oleh  :  Dedi Suf / Dosen Pasca Unsil Pensiun

Sebenar nya menulis tentang Mengejar gelar Guru Besar ini tidak lah perlu. Malah mah tak ada guna. Menyakitkan. Bisa membuka aib diri dan orang lain bahkan lembaga. Apalagi pembimbing saya di program Doktor Unpad dulu, beliau mengatakan kepada saya tidak ingin jadi Profesor. Jadi sebenar nya tidak semua orang ingin jadi Profesor alias Guru Besar.

Malah mah Pak Effendi Gazali yang sering kali tampil pada acara Indonesia Lawyers Club dengan Presiden nya Bung Karni Ilyas di TV One ketika belum di stop, entah mengapa pada tanggal 21 April 2021 telah mengajukan surat ke Kopertis Wilayah III Jakarta dengan maksud mengembalikan gelar Profesor. Apa lagi saya sendiri kini umur sudah 65 tahun rasa nya lebih baik berhidmat di mesjid ketimbang di Kampus.

Lebih runyam lagi, sebenar nya saya yang masih berstatus guru kecil menurut aturan Dikti berhak mendapat sebutan Profesor tepat nya Assoc.Profesor. Untuk posisi saya sekarang ini mungkin perlu di tambah jadi Assoc. Professor Pensiun. Sama hal nya dengan di dunia ketentaraan untuk gelar Jenderal itu ada Bigjen, Mayjen dan Letjen. Untuk semua tingkatan kepangkatan tersebut menurut aturan berhak di sebut Jenderal (Nur Sangaji,2021).

Namun ketika hari Jum’at, tanggal 10 September 2021 Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI mengobral Profesor Kehormatan di Unsoed kepada Pak Jaksa Agung yang sempat mau di demo oleh para mahasiswa dan lebih dahulu Ibu Megawati Soekarrno putri dikukuhkan jadi Profesor kehormatan di Universitas Pertahanan, terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Juni 2021. Saya menulis tentang mengejar Guru Besar ini rasa nya jadi perlu juga. Bukan untuk apa-apa,hanya untuk sekedar agar para Doktor potensial di Unsil untuk bisa segera jadi Profesor. Jangan menunggu tua, sehingga tidak kesampaian seperti saya.

 Bahkan jangan sampai kalah sama para pejabat.  Kita lihat sekarang ini banyak pejabat rebutan untuk jadi Profesor Kehormatan, yang sebenar nya tidak ada yang nama nya Profesor Kehormatan itu; yang ada Doktor Kehormatan. Tapi saya kira tidak apa-pa, karena dulu juga sempat muncul sebutan Jenderal Besar. Semoga saja lah saya tidak terlalu banyak membicarakan orang lain, lebih baik bicara tentang nasib diri sendiri saja. Kata Pak Ustadz, awas jika melihat orang lain gunakan kaca mata plus, sedangkan untuk melihat diri sendiri gunakan kaca mata minus.

Kalau Pak Sulardi, Dosen Fakultas Hukum Universitas Muhammadyah Malang merasa malu jadi Dosen di Indonesia ketika mendengar Pak Agus Hermanto, Wakil Ketua DPR dikukuhkan jadi Profesor kehormatan di Universitas Negeri Semarang. Pak Yasonna H Laoly, Menteri Hukum dan HAM RI dikukuhkan jadi Profesor Kehormatan di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Mbak Puan Maharani dikukuhkan jadi Profesor kehormatan di Universitas Diponegoro Semarang.. Saya mah sebagai mantan Dosen Unsil malah merasa senang ketika saya tahu Ibu Mega jadi Profesor kehormatan itu.

Bukan main senang nya saya punya mantan Presiden memiliki gelar Profesor kehormatan. Saya bangga ternyata kita pernah memiliki Presiden yang pandai pidato, yang suka senyum; yang punya IQ tinggi; yang punya gelar Profesor kehormatan; yang pandai nujum;yang ganteng; dan yang suka beri hadiah sepeda.

Lain hal nya ketika saya sendiri gagal dalam mengejar Profesor karena keburu pensiun. Cukup pantas jika sekira nya saya  kecewa. Saya yang sudah 33 tahun jadi dosen ternyata tidak mampu jadi Profesor yang membina Ilmu Pembangunan Pertanian. Saya mungkin kecewa bukan karena banyak Menteri-Menteri yang jadi Profesor.  Bukan pula karena uang tunjangan kehormatannya yang besar, walau sebenar nya tidak seberapa kalau dibandingkan dengan gaji anggota DPR yang terhormat. Ini mah kata artis Krisdayanti. Bukan itu, saya tidak jadi Profesor mungkin kecewa karena saya telah kehilangan kesempatan untuk membina Ilmu Pembangunan Pertanian.

 Sayang sekali, saya kurang tahu Ilmu apa yang akan di bina oleh Ibu Mega.  Perkiraan saya beliau itu membina Ilmu Bansos. Bagus juga itu BRIN yang beliau pimpin, akan segera memberikan bantuan kepada kelompok Karang Taruna, kelompok Koperasi yang sedang melakukan inovasi. Maksud saya, lebih bagus dari pada memberikan bantuan kepada Tim Dosen seperti yang pernah diberikan Dikti hingga mencapai ratusan juta rupiah.

Awal dan Akhir Cerita

Alkisah 33 tahun yang lalu, saya mulai meniti karier jadi Dosen pada sebuah Perguruan Tinggi Negeri terbesar di Priangan Timur. Sebut saja Unsil. Terbesar tapi jauh lebih kecil bila di banding dengan PTN yang berada di kota Bandung. Lembaga nya masih Satker pula. Tanggal satu April 2020 saya mengajukan usulan pensiun, karena tanggal 17 April 2021 merupakan tmt.  pensiun saya.

Perihal mengejar Guru Besar, saya mengajukan usulan sekitar tahun 2009. Melalui rekomendasi dari dua orang Profesor senior Faperta Unpad, selanjut nya usulan saya di bawa ke forum sidang senat Universitas. Alhamdulillah Prof Nu.man yang saat itu menjabat Rektor Unsil melalui sidang senat Universitas meloloskan usulan saya. Beliau memang orang bijak sebagai guru panutan di level Jabar bahkan nasional dan internasional.  Pada bulan April 2010 usulan saya tersebut dikirimkan ke Kopertis Wilayah IV Jabar dan Banten.  Namun sayang rupa nya usulan saya tersebut belum mendapat ridho Allah alias kandas. Usulan saya akhir nya dikembalikan.

Waktu itu memang situasi nya bisa di sebut sebagai era transisi. Maksud saya, transisi dari era kemudahan ke era kesulitan. Bersamaan dengan terpilih nya Prof Djoko jadi Direktur Jenderal Perguruan Tinggi (Dirjen Dikti). Sebenar nya pada era Prof Gufron menjabat Dirjen Dikti, Pak Dirjen Dikti tersebut  telah berupaya sekuat tenaga  melakukan  ikhtiar guna menciptakan kemudahan kembali, namun sayang tidak semua lembaga lokal merespons upaya mulia tersebut.

Waktu seperti nya berputar tak terasa. Waktu dari usulan hingga pensiun saya terhitung sudah kurang lebih 11 tahun. Usulan saya seperti tak berkeputusan alias betul-betul mandeg, padahal kata nya usulan dari Perguruan Tinggi lain banyak yang berhasil alias jaranten Profesor. Entah apa yang terjadi di lembaga tempat saya bekerja ini, berkas usulan teman lain saja yang sudah nyampai Jakarta dinyatakan hilang.  Saya sangat prihatin, karena saking kecewa nya teman saya itu terserang penyakit diabetes hingga menjadi Almarhum. Saya serahkan saja kepada Allah Yang Maha Kuasa, itu lah yang nama nya nasib. Yaa Rabb, saya ridho atas hasil akhir dari perjalanan mengejar Guru Besar ini. Terimakasih Ya Rabb, saya beserta keluarga di beri kekuatan dan kesehatan. Aamiin.

Pentingnya Pemimpin Lokal

Bila dicermati dari perjalanan saya dalam mengejar gelar Guru Besar. Betapa penting nya seorang Dosen yang akan mengajukan usulan kenaikan pangkat ke Guru Besar itu mau dan mampu membangun akses kepada pemimpin lokal . Harus soleh terhadap sikap dan perilaku pemimpin lokal yang kurang menyenangkan. Mau dan mampu guyub, bahkan mendukung setiap kebijakan dan program kerja pemimpin lokal.

Begitu juga tentu nya, betapa penting nya peran  pemimpin lokal. Mohon ma’af, pemimpin lokal mesti memiliki kepedulian terhadap setiap permasalahan yang menimpa segenap civitas akademika yang di pimpin nya. Harus mau dan mampu untuk mengakses perkembangan bagus di lingkungan eksternal.

Saya punya keyakinan,dengan terbangunnya hubungan yang harmonis antara Dosen yang mengajukan usulan kenaikan pangkat ke Guru Besar dengan pemimpin lokal akan lebih menciptakan kemudahan dalam proses nya. Proses kemudahan yang tampak nya tengah diikhtiarkan terus menerus oleh pihak Dikti, karena Dikti tahu dan merasakan bahwa Negeri ini tengah mengalami defisit Profesor. Terjadi nya harmonisasi di tingkat Fakultas tentu nya akan menguntungkan bagi lembaga. Maksud saya, Lembaga Universitas sebenar nya sangat diuntungkan, jika memiliki lebih banyak Dosen yang bergelar Profesor.

Proses kenaikan pangkat ke Guru Besar di negeri ini memang masih banyak ketidak jelasan. Di bilang sulit bisa, di bilang mudah juga bisa.Mandeg. Memang ada persyaratan yang cukup menghantui saya, nama nya Scopus. Namun hantu Scopus ini saya kira dapat dijinakkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi itu sendiri.

Begitu lah apa yang dapat kita rasakan. Malu nya Pak Sulardi. Senang nya saya. Sekali gus dengan kecewa nya saya. Bercampur menjadi satu jadi kesadaran, sehingga kita dapat menyebut bahwa, ternyata hidup di dunia itu panggung sandiwara. Panggung sandiwara ada tamat nya,namun hidup di akherat itu abadi selama nya.

Akhirul kata. Saya stop dongengan tentang diri saya sendiri ini. Kurang baik rasa nya. Bisa-bisa keceletot. Saya mohon ma’af kepada para pihak yang telah terserempet. Apa yang saya tulis tidak ada maksud atau niatan negatif,  hal ini  semata-mata hanya untuk kepentingan  kedinasan semata. Silih asih, silih asah, silih asuh dalam bekerja itu penting sekali. Alhamdulillah saya sekarang sudah tidak kecewa lagi. Allah SWT telah menetapkan yang terbaik buat saya. Saya hanya bisa berdo’a. Semoga Prof Dr Nu’man Soemantri, Alm,dan Prof Dr. Rasyid Sukarya, Alm yang meneken usulan saya dan mereview capaian angka kredit kumulatif kenaikan pangkat ke Guru Besar dulu diterima amal ibadah nya dan  ditempatkan langsung di sorga. Begitu juga Prof Tuhpawana Priatna Sendjaya,PhD yang ikut mereview juga dulu senantiasa sehat dan bahagia bersama keluarga. Aamiin Ya Rabb.Tidak lupa juga semoga para Doktor di Unsil yang sedang mengejar gelar Guru Besar, terutama yang muda potensial  untuk segera bisa  menjadi Guru Besar. Jangan sampai menunggu tua dulu, sehingga bernasib seperti saya.  Semoga.

 

Catatan :

 

Telah di muat pada koran Kabar Priangan hari Rebo, 22 September 2021

 

 

 

 

 

 

.

  

 

 

 

 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

NALAR DI AKHIR TAHUN 2020

PEMBANGUNAN PASAR PANCASILA

MENYAMBUT KEHADIRAN BADAN PANGAN NASIONAL